Apa itu Unit Kegiatan Mahasiswa ?


Unit Kegiatan Mahasiswa atau biasa di singkat UKM merupakan wadah minat, bakat dan keahlian  untuk Mahasiswa diluar kelas. Lembaga ini merupakan Partner Organisasi Kemahasiswaan Intra Kampus seperti Senat Mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa, baik yang berada di tingkat Program Studi, Jurusan maupun Universitas. Lembaga ini bersifat Otonom, dan bukan sebagai cabang dari Badan Eksekutif maupun Senat Mahasiswa, dan juga jalan apa tidaknya Unit Kegiatan Mahasiswa dapat mempengaruhi Akreditasi Kampus

Unit Kegiatan Mahasiswa terdiri dari tiga Kelompok minat :
  • Unit Kegiatan Olahraga (UKM Basket, UKM Futsal, UKM Voli, UKM Renang, UKM Lari)
  • Unit Kegiatan Kesenian (UKM Musik, UKM Tari, UKM Karawitan, UKM Drama, UKM Seni dan Budaya
  • Unit Kegiatan Khusus (Pramuka, Resimen Mahasiswa, KSR, Unit Kerohanian, Mahasiswa Pencinta Alam)

0 Komentar